

Madina – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhir – akhir ini kembali disorot terkait menjamurnya aktivitas tambang emas ilegal di berbagai Kecamatan.
Tambang emas ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, tetapi juga memicu konflik sosial, menimbulkan kecemasan warga, dan berpotensi menciptakan bencana ekologis berskala besar.
Terkait isu ini Kapolres sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian daerah seharusnya mampu mengambil tindakan tegas, transparan dan akuntabel.
Abi Harahap, Ketua Insan Pengabdi Negeri yang juga aktivis pemuda Madina menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap lemahnya penanganan aparat penegak hukum dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal di wilayah Madina.
“Kapolres Madina saya nilai tidak becus dalam menangani maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di sejumlah kecamatan. Respons aparat sangat lamban terhadap persoalan yang jelas-jelas merusak lingkungan dan memicu keresahan warga. Tindakan yang dilakukan hanya terlihat pencitraan ala kadarnya, seolah bertindak namun lemah efek tindakannya,” jelas Abi.
Sampai saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dan menyeluruh dari Polres Madina untuk menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut.
Menurut Abi Harahap, pembiaran seperti ini bisa menjadi tanda lemahnya komitmen aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Kapolda Sumatera Utara harus segera mengevaluasi kinerja Kapolres Madina dan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan lingkungan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terkhusus di wilayah hukum Kabupaten Madina. (KS)
